Indotodays.com – Lubuk Pakam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Utara ikuti sosialisasi penegakkan disiplin pegawai dan penanganan pengaduan pada Selasa, (21/05/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta UPT yang bernangung di dalamnya. Alanta Imanuel Ketaren Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili oleh Julitri R Pasaribu Kasubbag Tata Usaha menyampaikan bahwa dalam 3 hari kedepan kita semua para UPT dibawah nangungaan Kementerian Hukum dan HAM akan dilakukan check dan recheck terkait penggunaan SIMWAS ( Sistem Informasi Manajemen Pengawasan ) dan SIPIDU ( Sistem Informasi Pengaduan Integrasi Terpadu ) yang dimiliki oleh UPT.
“Tentu saja, hal ini ingin melihat bagaiman performa/kualitas pegawai di suatu UPT tertentu baik terhadap pegawainya sendiri (penjatuhan hukuman disiplin mulai dari Tingkat ringan hingga berat) sampai kepada bagaimana pengawalan suatu pengaduan yang disampaikan oleh Masyarakat terhadap UPT tersebut ditindaklanjuti. Semoga kita Lapas Lubuk Pakam tidak ada temuan atau masalah yang berarti dan sampai saat ini saya perhatikan ULP (Unit Layanan Pengaduan) yang dimiliki oleh Lapas Lubuk Pakam berjalan dengan baik.” tutup Julitri.
Adapun dasar hukum yang digunakan dalam SIMWAS dan SIPIDU yakni Permenkumham No. 28 Tahun 2019 da UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. (Red)