Indotodays.com – Simalungun. Pencegahan dan peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu tampaknya sangat sulit untuk di tindak oleh Pihak Penegakan Hukum, hal itu terlihat bahwa masih ada terjadi dugaan Peredaran Narkoba jenis Sabu khususnya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sabtu, (27/04/2024).
Informasinya menyebutkan bahwa ada dugaan transaksi Peredaran Narkoba di Karang Bangun Ujung Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Informasinya menyebutkan bahwa peredaran itu menyebutkan nama Candra Sebagai Boss atau bigboss Narkoba di Rabung merah tersebut yang bekerja sama dengan Supriandi sebagai penjual alias pengedar.
Seperti halnya disampaikan oleh salah seorang Sumber kepada awak media ini mengatakan bahwa Candra dan Supriandi sudah kembali diduga melakukan Transaksi dan peredaran Narkoba pasca sempat tutup 1 bulan terakhir akibat pemberitaan Sejumlah media.
“Supriadi bigboss nya bernama Candra mantan residivis kasus narkoba. Lokasi penjualan Rambung merah karang bangun ujung tempat pemutaran angkutan Umum GMSS. Dulu sempat pikir di rumah Supriadi tapi warga keberatan. Karna banyak terjadi kemalingan,” ujar seorang warga ke pada media ini.
Selain dilokasi tersebut, Supriadi juga dikabarkan diduga kuat melakukan Transaksi narkoba di sekitar Simpang Parjo, yang berdekatan dengan Pondok Pesantren An-nur.
“Dua lokasi yg satu lagi dekat pesantren an-nur agak masuk kedalam. Pondok pesantren an-nur, Simpang parjo,” beber seorang Warga itu.
Atas adanya dugaan itu menjadi tugas khusus pihak kepolisan khususnya Satres Narkoba Polres Simalungun agar segera melakukan penyelidikan guna menghindari gangguan keamanan bagi masyarakat. (Red)