Indotodays.com – Tarutung. Dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan Ketertiban (Kamtib) jelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar kegiatan Apel Siaga 3+1 Berantas Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba), Jumat (05/04/2024).
Apel Siaga 3 + 1 (Berantas Halinar) ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 yang dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Indonesia.
Kegiatan Apel Siaga dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Tarutung dan juga di hadiri Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak beserta jajaran dan Anggota Kodim 0210/TU.
Dalam arahannya, Ismet Sitorus mengatakan bahwa kegiatan apel siaga 3 + 1 (Berantas Halinar) ini sebagai bentuk deteksi dini menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah dan menjelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 yang dilaksanakan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
“Setelah dilaksanakannya Apel Siaga berantas halinar ini, saya berharap agar saudara-saudara tetap menjaga Integritas dan selalu lakukan deteksi dini, Waspada Jangan-Jangan, pastikan tidak boleh ada hanphone yang masuk, jangan sekali-kali saudara-saudara terlibat pungutan liar apalagi menjadi pengedar narkoba, kita bekerja sama berantas itu semua dan menjadikan Rutan Tarutung bebas Halinar,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ismet Sitorus menambahkan bahwa apabila setelah apel ini akan dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan kamar seluruh warga binaan dan pastikan tetap humanis untuk menjaga kenyamanan warga binaan.
“Selanjutnya, kita bersama-sama akan melaksanakan penggeledahan terhadap seluruh badan dan kamar warga binaan, pastikan lakukan pemeriksaan dengan teliti dan humanis guna menjaga kenyamanan warga binaan,” tegas Ismet Sitorus.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), M. Nurdin menambahkan bahwa barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
“Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan dan langsung dimusnahkan,” ujarnya
Pelaksanaan Razia Penggeledahan bersama ini kemudian diakhiri dengan foto bersama dan buka puasa bersama seluruh jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung. (Red)