Indotodays.com – Simalungun. Pencegahan dan peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu tampaknya sangat sulit untuk di tindak oleh Pihak Penegakan Hukum, hal itu terlihat bahwa masih ada terjadi dugaan Peredaran Narkoba jenis Sabu khususnya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Sabtu, (30/03/2024).
Informasinya menyebutkan bahwa ada dugaan transaksi Peredaran Narkoba di Gang Mesir, Pasar 2 Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Informasinya menyebutkan bahwa peredaran itu menyebutkan nama Candra Sebagai Boss atau bigboss Narkoba di Rambung merah tersebut yang bekerja sama dengan Supriandi sebagai penjual alias pengedar.
Seperti halnya disampaikan oleh salah seorang Sumber kepada awak media ini mengatakan bahwa Candra dan Supriandi sudah berlangsung berapa bulan melakukan transaksi diduga Narkoba jenis Sabu di Pasar 2 Rambung Merah.
“Candra dan Supriadi ini bang. Dia la sekarang yang merusak warga rambung Merah ini. Dia sdh jadi gembong narkoba. Jualan nya di belakang rumah nya bang, di Gang Mesir, turun abng ke Pasar 2, gang rumahnya nanti berada sebelah kanan.” Katanya.
Usai mendapatkan informasi itu, awak media ini langsung melakukan Konfirmasi kepada Kapolres Simalungun, guna dimintai tanggapannya.
Namun, hingga berita ini terbit, Crew awak media ini belum berhasil mendapatkan tanggapan dari Kapolres Simalungun. (Red/Bersambung)