Indotodays.com – Tarutung. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan yang bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Tapanuli Utara yang didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan di Aula Rutan, Rabu (27/03/2024).
Dalam penyuluhan hukum tersebut, Trijan Agustinus yang bertindak sebagai Narasumber menyampaikan materi tentang Hak Tersangka dan Terdakwa selama proses penyidikan sampai dengan proses Persidangan yang diikuti oleh 82 orang Tahanan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.
Setelah penyampaian materi dari narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Warga Binaan Rutan Kelas IIB Tarutung dengan Narasumber. Kegiatan tanya jawab ini disambut antusias oleh Warga Binaan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar permasalahan hukum yang mereka alami saat ini.
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus, mengucapkan terima kasih kepada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Tapanuli Utara yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dan diharapkan melalui penyuluhan hukum ini dapat terwujudnya budaya hukum warga binaan dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, taat terhadap hukum. (Red)