Indotodays.com – Simalungun. Pasca di beritakan sejumlah media pada Sabtu, (04/02/2024) sore, judi tembak ikan atau Gelper yang diduga milik marga Nababan tampaknya masih beroperasi di sejumlah Wilayah di Kabupaten Simalungun. Minggu, (05/02/2024)
Informasi yang di dapat awak media ini pada Sabtu (04/02/2024) malam hari, bahwa Judi tembak ikan milik marga Nababan di Wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun tersebut masih beroperasi dan masih ada pemainnya.
“Kalau di Tanah Jawa masih beroperasi Bg. Sampai malam itu,” kata Narasumber yang juga sebagai informan terkait aktifitas perjudian mesin tembak ikan khusus milik marga Nababan itu.
Selain di Tanah Jawa, Sumber juga menyebutkan sejumlah titik lokasi judi tembak ikan yang juga disebut milik marga Nababan itu, diantarnya adalah di Kecamatan Tanah Jawa (Baja Dolok, Simpang Rara, Tanjung Pasir), 1 titik berada di Perumnas Batu 6, 1 titik berada di sihonggang dan 1 lagi di Jembatan Merah samping Rindam I/BB Pematangsiantar, Haranggaol dan Saribu Dolok.
Atas adanya aktifitas judi Gelper di beberapa titik di Kabupaten Simalungun, narasumber mengatakan bahwa beberapa masyarakat berharap agar pihak penegak hukum khususnya Polres Simalungun segera melakukan tindakan tegas dan menutup aktifitas yang diduga perjudian berkedok ketangkasan tersebut.
“Kami berharap dan meminta ke Kapolres Simalungun agar segera menutup lokasi-lokasi yang di jadikan sebagai tempat perjudian Tembak Ika tersebut,” kata Narasumber kepada media ini.
Sebelumnya, Kapolsek Tanah Jawa saat di konfirmasi pada Sabtu, (04/02/2024) sore, mengatakan bahwa lokasi tersebut sudah pernah di grebek dan sudah di tangkap 2 kali.
“Itu sudah kita tangkap 2 kali Lae, dan kalau masih ada kami akan lakukan Lidik untuk di tindak tegas Lae, bila berkenan kita sama kelapangan kalau kita temukan kita habisi Lae.” Kata Kapolsek tersebut.
Dihari yang sama, Kapolres Simalungun juga saat di konfirmasi mengatakan akan di tindaklanjuti.
“Kalau informasi benar pasti di tindak lanjuti,” ujarnya. (Tim/Red)