Indotodays.com – Simalungun. Tampaknya Peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun Sumatera Utara tiada Habisnya walau pihak kepolisian terus melakukan penangkapan terhadap sejumlah pengedar namun tidak dengan bandarnya. Kali ini dikabarkan bahwa Peredaran Narkoba di Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara itu diduga kuat semakin merajalela. Rabu, (25/10/2023).
Sejumlah media juga telah memberitakan terkait dugaan peredaran Narkoba di Kecamatan Perdagangan itu, yang disebut diduga kuat bandarnya adalah Tosso alias Hendra Tosso dan Udin alias Udin Panjang alias Udin Pelor yang kini mereka diduga kuat bebas edarkan Narkoba jenis Sabu di Kecamatan Perdagangan tersebut.
Informasinya, bahwa Bandar Udin disebut mempunyai anggota yaitu si nazam, Padil kampung Padang, di Perlanaan Igun cs dan untuk Kurir jimmy dan Lahi.
“Bandar sabu Udin Panjang atau pelor di Perdagangan. Anggotanya udin panjang itu Si Nazam, Padil Lokasi kerja kampung padang dan Igun Cs Lokasi kerja Perlanaan untuk kurir namanya si Jimmy. Untuk Jhon datuk dan Duro di Lokasi kerja Pasar 1. Sabu masuk dari wilayah 50 atau Indrapura.” Kata salah satu Sumber lewat Pesan WhatsApp. Rabu (25/10/2023) sore.
Atas adanya informasi dugaan Peredaran Narkoba Jenis Sabu yang di sebut bandarnya Tosso dan Udin di Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun itu awak media ini langsung melakukan Konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Ari Hartono yang mengatakan bahwa sedang dilakukan penyelidikan oleh tim dan Polsek.
“Sedang dalam penyelidikan oleh team Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan pak. Jika memang didapat info akurat akan ditindak tegas. Kalau ada sumber informasi dari bapak bisa dipertemukan dgn personil kami untuk mempermudah penyelidikan. Kerahasiaan pemberi info kami jamin. Makasih.” Kata Kasat Narkoba tersebut.
Baca Juga: Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi
Terpisah Kapolres Simalungun AKBP Ronald F C Sipayung saat dikonfirmasi terkait dugaan peredaran Narkoba di Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungu tersebut mengatakan akan dilakukan Penyelidikan.
“Tksh informasinya.. Akan dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres Simalungun itu. (Tim/Red)