Indotodays.com – Simalungun. Dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan tes urine terhadap Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan, serta pelaksanaan Razia Penggeledahan Blok Kamar Hunian WBP yang dilaksanakan pada hari Jumat, (08/09/2023) malam hari.
Pelaksanaan Test Urine dilakukan dengan pemilihan secara acak terhadap 10 (sepuluh) orang Petugas dan 10 (sepuluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas II Pematangsiantar dengan hasil NEGATIVE.
Pelaksanaan Razia Penggeledahan Blok Kamar Hunian WBP diawali dengan pemberian arahan Kalapas yang dilaksanakan di Lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar dengan jumlah orang personil petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar 20 (dua puluh) orang, personil TIM Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia 06 (enam) Orang, Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab.Simalungun 07 (tujuh) orang, Personil Koramil Pamatang Raya 03 (tiga) Orang Personil Polisi Pamatang Raya 03 (tiga) Orang.
Baca Juga: Lapas Siborongborong Laksanakan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Kantor
Hasil razia / penggeledahan kamar hunian petugas menemukan beberapa benda/barang larangan yang selanjutnya barang – barang temuan di catat dan dimusnahkan dengan dibakar. Pelaksanaan razia / penggeledahan kamar hunian berjalan aman, tertib dan lancar. (Red)