Indotodays.com – Simalungun. Terkait dugaan Maraknya peredaran Narkoba di Kabupaten Simalungun yang di kendalikan oleh sejumlah bandar yang diduga disebut dikuasai oleh Oki, Koteng dan Surbak yang informasinya sangat meresahkan di tengah-tengah Masyarakat khususnya di Serbelawan, Rambung Merah dan di Lorong 7 Beringin, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Menanggapi maraknya peredaran Narkoba itu, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono saat dikonfirmasi, Senin (07/08/2023) sekitar pukul 16.30 Wib. Adi mengatakan bahwa akan menurunkan Team dan menyelidiki serta cek kebenaran informasi tersebut.
“Terimakasih atas Informasinya. Akan Kami turunkan Team untuk penyelidikan dan cek kebenarannya. Jika didapat info akurat akan ditindak tegas. Jika bapak mempunyai sumber informasi, untuk mempermudah penyelidikan bisa langsung di pertemukan dengan personil kami. Rahasia pemberi info dijamin. Makasih,” tulis Kasat Narkoba Polres Simalungun itu melalui Pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronal FC Sibayung saat di Konfirmasi terkait adanya dugaan peredaran Narkoba di Kabupaten Simalungun itu mengatakan terimakasih Informasinya.
“Tksh informasi nya,” kata Kapolres lewat Pesan WhatsApp.
Sekedar diketahui bahwa peredaran Narkoba yang diduga di kendalikan oleh Oki tersebut sudah berlangsung beberapa tahun hingga mencapai omset ratusan juta perminggu yang dijalankan bersama anggotanya yaitu Doyok.
Baca Juga: Narkoba Marak di Kabupaten Simalungun, Oki, Koteng dan Surbak Diduga Bandarnya
Selain Oki, Sejumlah nama-nama ini juga disebut sebagai big bos peredaran Narkoba di Kabupaten Simalungun yakni, Koteng adalah pembagi buah (Sabu) di Serbelawan. Surbak di daerah Rambung Merah, Simpang Servis dan SAM di Batebu Serbelawan. (Red)