Indotodays.com – Simalungun. Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar rutin melaksanakan razia di blok warga binaan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Perangin-angin menyampaikan informasi tersebut kepada wartawan di Pamatang Raya, Senin (31/07/2023).
Kalapas mengatakan bahwa Razia insidentil kerap mereka lakukan ke dalam blok yang dihuni warga binaan. Hasilnya mereka tidak ada menemukan yang namanya narkoba maupun warga binaan yang melakukan penipuan online menggunakan handphone.
“Karena handphone tersebut merupakan barang yang di larang dimiliki warga binaan di dalam Lapas. Berbagai upaya senantiasa mereka laksanakan dalam rangka menciptakan bahwa di dalam Lapas tersebut bebas narkoba.” Ujar Kalapas.
Meski pihaknya kerap rutin melaksanakan razia di dalam Lapas, namun masih ada saja berita-berita miring yang kita dengar di Lapas Narkotika ini.
Dicontohkannya untuk para pegawai, mereka telah membentuk satgas anti narkoba, kemudian kegiatan deklarasi Halinar (handphone, pungli dan narkoba) oleh seluruh pegawai.
Baca Juga: Lapas Siborongborong Laksanakan Bakti Sosial Pengentasan Stunting Dalam Rangka HDKH ke-78
Baca Juga: USI Wisudakan 570 Mahasiswa/I, Rektor: Mari Bersama-Sama Membangun Kampus Tercinta
Dianya selalu menekankan kepada para pegawai berkomitmen untuk melaksanakan komitmen deklarasi Halinar tersebut.
“Karena jika ada pegawai yang ketahuan, akan ada sanksi kepada petugas,” ujarnya. (Red)