Indotodays.com – Simalungun. Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, KanwilKumham Sumatera Utara, senantiasa berkomitmen mewujudkan zero halinar di lingkungan Lapas.
Untuk itu, razia/penggeledahan insidentil kembali dilakukan petugas dengan menyasar blok hunian warga binaan, Kamis (11/05/2023) pukul 23.00 WIB.
Tindakan penggeledahan kali ini dilakukan menjelang tengah malam dengan menyasar Blok Pattimura.
Razia dilakukan pada malam hari, untuk mencegah sejak dini masuknya barang -barang yang dilarang berada di lingkungan Lapas, seperti Hp, narkoba maupun senjata tajam.
“Penggeledahan/razia yang kita lakukan merupakan langkah progresif jajaran untuk mencegah peredaran gelap narkoba, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Ini sebagai komitmen kami mewujudkan lingkungan Lapas bebas halinar,” kata Kepala Lapas Narkotika Siantar, Robinson Peranginangin.
Penggeledahan diawali dengan pengarahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka.KPLP), Ucok Pangihutan Sinabang, dengan melibatkan 12 orang petugas.
Saat melakukan penggeledahan, Tim menuju kamar target operasi. Kamar hunian dibuka, sedangkan warga binaan dikeluarkan satu persatu dari kamarnya dan diperiksa/ digeledah badannya, kemudian diadakan penggeledahan isi kamar dengan disaksikan oleh satu orang perwakilan kamar.
Baca Juga: Lapas Siborongborong Gandeng Disdukcapil Kota Medan, Ratusan Napi Rekam Cetak E-KTP
Dari hasil penggeledahan petugas, dari blok kamar hunian ditemukan beberapa benda/barang larangan berupa :
– HP Biasa : 1 Buah
– Charger : 1 Buah
– Headset : 1 Buah
– Colokan Listrik : 1 Buah
– Senjata Tajam : 1 Buah
“Selanjutnya barang bukti hasil penggeledahan kamar kemudian dicatat dan diamankan. Penggeledahan kamar hunian berjalan aman, tertib dan lancar. Sedangkan barang -barang terlarang yang ditemukan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar,” kata Ucok Sinabang. (Red)