Indotodays.com – Simalungun. Lapas Narkotika Kelas IIA lakukan perpanjangan Sertifikat Laik Hegiene bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Kegiatan itu dilaksanakan pada Senin (27/03/2023) pada pukul 13.00 WIB sampai selesai. Bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.
Pelaksanaan itupun dihadiri Langsung Oleh Dokter Siti Maria Gultom beserta staff Bimkemaswat dan bersama Pihak dari Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun.
Kepemilikan sertifikat Laik Hegiene merupakan suatu data dukung yang memberikan penjelasan tentang kelayakan be operasinya suatu hal yang berhubungan dengan gizi, kesehatan, serta kelayakan untuk bahan makannan yang akan dikonsumsi.
Begitu juga perihalnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, data dukung ini harus dipenuhi untuk menjamin kelayakan makanan yang dikonsumsi oleh WBP demi jaminan layananan kesehatan yang diberikan.
Selanjutnya, Dokter Siti Maria bersama jajaran staff BIMKEMASWAT melakukan koordinasi bersama Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun perihal perpanjangan sertifikat Laik Hegiene di Dapur Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Baca Juga: Bane Ajak Pelajar SMK GKPI 1 Siantar Berani Wujudkan Mimpi: Keterbatasan Bukan Penghalang
Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun menyambut dengan Baik kedatangan Pihak lapas. Dengan menyampaikan beberapa hal seperti:
1. Pihak Dinas Kesehatan menerima perpanjangan Sertifat tersebut dengan berlandaskan data dukung yang dilampirkan.
2. Untuk memperpanjang sertifikat tersebut maka Dinas Kesehatan Kab.Simalungun bersama jajarannya akan melakukan inspeksi pengecekan kelayakan dapur Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam kurun Waktu Minggu ini. (Red)