Indotodays.com – Tapteng. Dampak pilkades Sihapas Tahun 2021 Terus berlanjut, hingga Kamis (16/12/2021) ribuan Masyarakat Desa Sihapas, Kecamatan Suka Bangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang terdata di Kartu Keluarga sekitar 198 Kepala Keluarga Secara Beramai-ramai mendatangi Rumah Kepala Desa Sihapas Yang terletak di Lorong 3 Desa Sihapas.
Melihat kerumunan warga yang berjumlah besar, Kepala Desa Sihapas, Penatius Ndaha mempertanyakan maksud dan tujuan mereka. Dengan serentak warga menyatakan meminta surat pindah kependudukan.
Selanjutnya Kepala Kesa mempertanyakan apa alasan mereka pindah dengan serentak warga yang begitu ramai menyatakan kami pindah karena kesehatan.
Kedatangan warga yang sangat banyak membuat kepala Desa Sihapas kewalahan.
Pantauan media ini, Kepala Desa Sibuk menghubungi Aparat desa, yang lagi sibuk dilapangan agar segera datang ke rumah kepala desa.
Ketika media ini mempertanyakan jumlah Kepala Keluarga Desa sihapas, Kepala Desa sihapas menerangkan bahwa jumlah kepala keluarga yang ada di desa sihapas sekitar 249 KK dengan jumlah penduduk sekitar 1.310 jiwa.
Saya tidak bisa menahan warga untuk meminta pindah karena itu adalah hak mereka sebagai warga negara indonesia.
Ketika ditanya awak media ini jika jumlah Kepala Keluarga yang pindah berjumlah banyak maka desa sihapas tidak lagi memenuhi syarat menjadi desa. Kepala desa sihapas mengatakan hal tersebut buka menjadi kewenangan nya.
“Itu kewenangan pihak kabupaten tapanuli tengah,” ujar Pentanius Ndaha.
Salah seorang warga yang diwawancarai awak media ini mengatakan bahwa alasan mereka pinda karena alasan kesehatan.
Baca Juga: Masyarakat Desa Sihapas Gruduk Kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa Sihapas: Tolak Penetapan Cakades
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Wartawan Sakit, Negara Ini Bahaya
“Kesehatan Kami terganggu Pak makanya kami pindah,” ujar warga.
Pantauan media ini dari jam 8.30 Pagi sampai diturunkan berita ini kerumunan warga yang belum dendapatkan surat pindah dari kepala desa masih bertahan di depan rumah kepala Desa. (Red).