Indotodays.com| SERGAI – Unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di areal parkiran RSUD Sultan Sulaiman, akibatnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Firdaus.
Informasi yang diperoleh,
pelaku yang di amankan diketahui bernama Murdani alias Dani(37) warga Dusun III Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Ditangkap pada hari Selasa (07/12/2021) sekira pukul 12.45WIB, tepatnya di Jalan Umum Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, Sergai,
Pelaku beraksi saat mencuri sepeda motor milik korban Angga Dwi Agustian(30) scurity RSUD Sultan Sulaiman yang berdomisili Dusun V Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, yang terjadi pada. Selasa (07/12/2021) sekira pukul 12.00WIB, tepatnya di areal parkiran RSUD Sultan Sulaiman.
Baca juga: Ops Bina Karuna Toba-2021, Polres Sergai Imbau Warga Cegah Karhutla
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Iptu Rahmad Mula Purba, Kamis(09/12/2021) membenarkan penangkapan pelaku curanmor yang beraksi di areal parkiran RSUD Sultan Sulaiman.
” Kejadian pada hari Selasa(7/12/2021) sekira pukul 12.00WIB, dimana pelaku Murdani alias Dani masuk area parkiran RSUD Sulaiman dengan maksud ingin mencuri helm yang ada di area parkiran,”kata AKP Idham Halik.
Namun, pelaku tidak menemukan helm yang bagus untuk dicuri dan akhirnya pelaku melihat 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nopol BK4753KY yang sedang terparkir dalam kondisi tidak terkunci stang dan tidak memiliki kap depan.
Selanjutnya, muncul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor tersebut, karna dilihat situasi aman dan pelaku langsung mengambil sepeda motor dan mendorong sepeda motor Yamaha Jupiter Z melewati gerbang depan RSUD Sultan Sulaiman,”terang AKP Idham Halik.
Kemudian pelaku berhenti di sebuah gang samping Alfamart sebelah RSU Sultan Sulaiman. Saat itu juga pelaku menyatukan kabel kontak sepeda motor sehingga mesin sepeda motor dapat menyala dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
Atas kejadian, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Firdaus,”ungkap Kapolsek Firdaus
Menindaklanjuti laporan tersebut, sambung Kapolsek. Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana Pencurian sepeda motor.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Firdaus bersama Scurity RSU Sultan Sulaiman langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah di ketahui arah pelaku membawa sepeda motor milik korban dan berhasil diamankan di jalan umum.
” Hasil pengejaran terhadap pelaku akhirnya pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor di Jalan umum Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Selasa(07/12/2021) sekira pukul 12.45WIB.”papar Kapolsek.
Hasil interogasi, pelaku mengakui jika dirinya melakukan pencurian sepeda motor di area parkiran RSUD Sulaiman.
“Saat ini tersangka dan barang bukti kendaraan sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Firdaus guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik. (Roy)