Indotodays.com-Siantar
Mahasiswa Islam Indonesia Siantar-Simalungun melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor PT. Perkebunan Nusantara IV, Kamis (21/10/2021).
Chotibul Umam Sirait selaku koordinator aksi mengatakan, aksi unjuk rasa ini terjadi akibat tidak adanya klarifikasi dari direktur Utama PTPN IV Sucipto Prayitno terkait pemanfaatan jabatan strategis di Perusahaan Terbatas Prima Medica Nusantara ( PT PMN) dan pungli yang dilakukan oleh direktur PT PMN Abdul Majid.
Sudah kita layangkan surat klarifikasi bahkan laporan ke Polda Sumatera Utara, akan tetapi Sucipto Prayitno seakan tutup mata atas dugaan pemanfaatan jabatan strategis di PT PMN dan Pungli Yang dilakukan oleh Direktur PTPMN Abdul Majid.
Ada Pun Tuntutan Pengurus Cabang Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia Siantar-Simalungun Sebagai Berikut :
1.Meminta dan Mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir Untuk Mengevalusi Kinerja Direktur PT-PMN yang diduga Mencederai Undang Undang Bila Perlu Mencopot Direktur PT-PMN Saudara Abdul Majid karena diduga Melakukan Pungli Sesuai informasi dari Narasumber yang tidak mau disebut namanya
2.Meminta dan Mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir Untuk Memanggil Saudara Gunawan, Aminuddin Tohha dan Rahmat Abadi agar Mengembalikan Uang Negara yang diperoleh dari Jabatan Struktural Tersebut Setelah Mengalami Pensiun.
3.MemintaMenteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir Melalui Direktur Utama PTPN 4 Untuk Mengganti Direktur PT PMN dan Seluruh Jabatan Struktural yang dinilai tidak benar di berikan kepada pensiunan lagi.
4.Meminta Kapolda Sumatera Utara Untuk Mengusut Tuntas Dugaan Pungli yang dinilai merugikan Negara dan Melanggar Konstitusi yang ada di Republik Indonesia.
5.Meminta Kapolda Sumatera Utara Untuk Menangkap Bila Perlu Mensidak Kinerja dari Direktur dan seluruh Jajarannya.
Baca Juga: Kapoldasu Tegaskan Tidak Ada Tempat Bagi Premanisme
Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh Puluhan kader Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia Siantar-Simalungun tidak ada sama sekali direspon bahkan ditanggapi sehingga kami mengambil Kesimpulan Direktur Utama dan Jajaran Direksi PT. Perkebunan Nusantara IV tidak dalam keadaan baik dalam menjalankan tugas dan ketentuan Undang-Undang dan kami Meminta dengan Segala Hormat Kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Bapak Erick Thohir.
Copot Direktur Utama dan Jajaran direksi PT. Perkebunan Nusantara IV.(Red)