Indotodays.com – Simalungun. Laskar Budaya Simalungun Indonesia (LBSI) bertemu dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun. Agenda tersebut ingin menyampaikan aspirasi terkait persoalan tanah ulayat ataupun tanah adat di Simalungun. Kamis, (16/09/2021).
Setelah terbitnya Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengusulan Wilayah Hutan Adat di Lingkungan Danau Toba, terdapat dalam lampiran pengusulan tiga daerah di wilayah Kabupaten Simalungun antara lain di Sihaporas, Dolok Parmonangan, Nagahulambu.
Menurut Dedi Damanik selaku Ketua Laskar Budaya Simalungun Indonesia, pihaknya mengumpulkan data-data dan referensi terkait perjalanan sejarah di Simalungun. Hal itu dilakukan guna menjadi bahan seksama agar pengusulan tersebut terlebih dahulu dipertimbangkan.
“Segala sesuatunya yang berbicara tentang sejarah, tanah adat, tanah ulayat, hutan adat, dan sebagainya, terkhusus di Simalungun. Patutlah kiranya mengumpulkan data serta referensi. Tahun ini, oleh Kementerian LHK telah mengusulkan setidaknya ada tiga wilayah di Simalungun untuk dijadikan hutan adat. Kami kaum muda menjadi termotivasi untuk melihat fakta-fakta sejarah di Simalungun. Kalau ke-tiga wilayah tersebut diusulkan menjadi wilayah hutan adat kepada masyarakat, semua kami yang juga memiliki darah kerajaan di Simalungun harus bergerak melihat ini,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Timbul Jaya Sibarani yang juga didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya seperti Samring Girsang dan Elias Barus menerima aspirasi lewat surat yang diberikan oleh LBSI.
Menurut Timbul, untuk di Simalungun, menyoal tanah adat atau sejenisnya bahwa di sini kepemilikan tanah dulunya adalah tanah adat milik partuanon dan tanah kerajaan.
Baca Juga: GEMAPSI Desak DPRD Simalungun Bentuk Pansus Dugaan Pelanggaran Oleh Bupati Simalungun
Baca Juga: Razia Insidentil Lapas Kelas IIA Pematang Siantar kanwil kemenkumham Sumut
Baca Juga: POLRES Sergai Menerima Kunjungan Tim Ombudsman Dalam Rangka Laporan Masyarakat
“Di Simalungun yang ada tanah adat adalah tanah partuanon dan tanah kerajaan. Dan kami sadar dan tahu itu. Terimakasih atas kehadirannya, semoga nanti hal ini kita bahas bersama dengan rekan lainnya,” ungkapnya sembari menerima berkas surat yang diberikan oleh LBSI, pada Rabu (15/09/2021). (Tim/Red).