Indotodays.com – Makasar. Polisi mengungkap 75 kilogram sabu yang disita di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berasal dari Surabaya. Sabu diselundupkan melalui ekspedisi laut ke Makassar.
“Barang-barang sabu ini menurut keterangan memang didapat dari jaringan atau sindikat luar. (Sabu) mereka kirim dari Surabaya ke Makassar melalui ekspedisi laut,” ucap Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa (31/08/2021).
Dari penyelundupan ini, polisi total menyita barang bukti 75 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi. Selanjutnya polisi meringkus tiga orang kurir sabu, yakni SYF (37), ABJ (24), dan FTR (28).
“Mereka sudah beroperasi sejak Maret, tetapi baru kali ini (bulan Agustus) mereka bawa dalam jumlah yang besar,” ucapnya.
Menurut Merdisyam, 75 kilogram sabu serta 34 ribu pil ekstasi asal Surabaya itu selalu dibongkar hingga dikemas di Makassar. Dari Makassar, sabu akan diedarkan ke sejumlah daerah lainnya di Sulsel, termasuk dikirim juga ke Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Tujuannya memang bukan hanya di Makassar, tetapi juga di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara,” ungkap Merdisyam.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan sedikit lebih merinci soal penyelundupan model ekspedisi laut itu. Dia mengatakan para kurir tersebut biasanya akan berpura-pura membawa barang dari Makassar ke Surabaya.
“Jadi mereka ini membawa truk seolah-olah kendaraan ekspedisi. Padahal isinya itu ialah koper-koper ini (yang dibawa ke Surabaya),” ucap Zulpan dalam wawancara terpisah.
Selanjutnya, saat tiba di Surabaya, para kurir akan mengisi koper-koper tersebut dengan sabu dan ekstasi. Kemudian para kurir akan kembali ke Makassar dengan melewati jalur yang sama.
“Jadi (saat di Surabaya), koper-koper ini di dalamnya sabu, tapi dibungkus seolah-olah bukan sabu-sabu begitu. Jadi tidak dicampur kepada barang-barang lain, tapi mobilnya itu mengesankan dia mobil ekspedisi,” ungkap Zulpan.
Kronologi Penangkapan
Menurut Zulpan, kasus bermula saat polisi menggerebek SYF di salah satu hotel di Kota Makassar pada Rabu (25/08/2021) malam. SYF lalu ditangkap bersama ABJ selaku sopir SYF.
“Dari tangan SYF bersama sopirnya, kita dapatkan 40 kilogram sabu bersama ribuan pil ekstasi pada malam itu,” kata Zulpan.
Baca Juga: Direktorat Resnarkoba Polda Sumut Amankan Sabu-Sabu Seberat 800 Gram
Baca Juga: Seludupkan Sabu Sebanyak 324,3 Kg ke Indonesia, Gembong Narkotika Terbesar di Asia Ditangkap BNN
Dari penangkapan SYF, lanjut Zulpan, aparat di lapangan mendapatkan pengakuan bahwa 35 kilogram sabu dan 30 ribu pil ekstasi lainnya telah dibawa oleh rekannya, FTR. FTR lantas diringkus polisi di sebuah hotel lainnya di Makassar, Sabtu (28/08/2021) dini hari.
“Kemudian dari tangan FTR disita lagi barang bukti 35 kilogram sabu bersama ekstasi,” pungkas Zulpan. (Red)
Sumber: detik.com