Indotodays.com – Serdang Berdagai. Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang terpapar Covid-19, Polres Sergai dan jajaran terus bekerja maksimal. Kali ini, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang melakukan pengecekan kesiapan Polsek Pantai Cermin terkait pelaksanaan Rumah Isolasi Mandiri Desa diwilayah hukum Polsek Pantai Cermin, Kamis (26/08/2021).
Dalam arahannya, Kapolres Sergai menegaskan agar Bhabinkamtibmas mengecek dan memantau Desa yang sudah memiliki rumah isolasi mandiri yang dibuat oleh Desa. Sedangkan untuk masyarakat yang terpapar virus Covid-19 agar dibawa ke tempat isolasi mandiri Desa.
“Kita harus berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,”ucpanya.
Baca Juga: Terkait Penerapan PPKM Level 3, Kapolres Sergai Berikan Arahan Dan Bimbingan Kepada Kades Dan Kadus
Baca Juga: Kapolres Tebing Tinggi : Berita Harus Akurat dan Berimbang
Kapolres menambahkan agar Kanit Binmas berkoordinasi dengan Camat dan Kepala Desa terkait rumah isolasi mandiri untuk ditempati oleh masyarakat yang terpapar Virus Covid-19.
“Agar Camat Pantai Cermin aktif mengecek rumah isolasi mandiri Desa,” pungkasnya. (Roy/Red).