Indotodays.com – Jakarta. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap 7 terduga teroris di berbagai wilayah. Dengan penambahan penangkapan itu, Densus 88 kini telah menangkap total 48 orang terduga teroris selama medio Agustus 2021 atau menjelang HUT RI ke-76.
“Ada penambahan 7 orang. Iya (total) 48,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (16/8/2021).
Ramadhan menyebut 7 orang itu diduga berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Dari ketujuh orang itu, 4 di antaranya ditangkap di Jawa Timur, 1 di Sumut, 1 di Kalimantan Timur, dan 1 di Sulsel.
“Yang 7 tadi, Sumut nambah 1, Kaltim nambah 1, Jatim nambah 4, Sulsel nambah 1. Jadi 7,” imbuhnya.
Penangkapan para terduga teroris di sejumlah wilayah ini berlangsung sejak Kamis 12 Agustus.
Penangkapan Teroris di Jabar-Banten
Sebelumnya, Densus 88 menangkap sejumlah terduga teroris. Penangkapan itu dilakukan di Banten dan Jawa Barat.
“Tambahan baru ditangkap, Banten 1, Jabar 3,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan, Minggu (15/08/2021).
Keempat terduga teroris ini ditangkap pada Sabtu (14/08/2021). Ahmad juga mengkonfirmasi bahwa 4 orang ini termasuk jaringan Jemaah Islamiah.
Baca Juga: Densus Sita 1.540 Celengan Kotak Amal ‘Syam Organizer’ di Bandung
Dengan penangkapan 4 orang ini, total terduga teroris yang telah dibekuk sebelumnya sebanyak 41 teroris.
Secara rinci, penangkapan ini dilakukan di Sumatera Utara sebanyak 6 orang, Jambi 3 orang, Lampung 7 orang, Banten 5 orang, dan Jawa Barat 5 orang.
Kemudian, penangkapan lainnya dilakukan di Jawa Tengah 10 orang serta Sulawesi Selatan, Maluku, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur masing-masing 1 orang.
“Penjelasan tentang keterlibatan setiap orang, kelompok atau jaringan akan kami susulkan,” jelas Ahmad. (Red)
Sumber: Detik.com