Pematangsiantar (Sumut) – Indotodays.com
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak akhirnya mengungkap ketiga pelaku yang telah berhasil diamankan terkait pembunuhan Marsal Harahap (42) pada Kamis (24/06/2021) sekira pukul 15.00 Wib.
Sempat membuat penasaran dan banyak beredar inisial yang akan menjadi tersangka, akhirnya Kapolda Sumatera Utara didampingi Pandam I/BB dan Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengumumkan tiga tersangka pelaku pembunuhan.
Kepada awak media, Kapoldasu menerangkan tiga pelaku yang masing-masing memiliki peran dalam pembunuhan berencana terhadap Marsal Harahap berinisial Y, S dan A.
Dimana tersangka S yang merupakan pemilik Ferrari Bar dan Resto sebagai aktor intelektual serta orang yang menyuruh Y dan A untuk membunuh Marsal Harahap.
Sementara Y yang sebelumnya menjabat humas Ferrari Bar dan Resto yang juga diangkat menjadi Manager dan A merupakan seorang oknum aparat sebagai pemantau posisi Marsal Harahap dan sebagai pelaku pembunuhan.
Melalui keterangan Kapoldasu, sebelum terjadinya pembunuhan Marsal Harahap diketahui meminta kepada S uang sebesar 12 Juta dan dua butir pil setiap malam sebagai syarat agar tidak lagi diberitakan.
Merasa kesal, S pun meminta bantuan kepada Y dan A untuk melakukan pembunuhan. Tersangka Y dan A pun dibekali sebuah unit pistol pabrikan Amerika yang dibeli seharga 15 Juta.
Baca Juga : Satu Hingga Dua Hari Lagi Akan Diungkap, Tersangka Penembakan Marsal Harahap Masih Misteri
“Untuk senjata api yang digunakan buatan pabrikan Amerika bukan berasal dari institusi TNI dan diduga berasal dari perdagangan ilegal” terangnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dikenai pasal 340 subs pasal 338 KUHPidana dengan hukuman paling seumur hidup atau hukuman mati.
Diakhir konferensi pers, Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada awak media dan juga mengucapkan terima kasih kepada tim Poldasu, Polres Siantar dan Polres Simalungun yang telah berkerja maksimal dalam mengungkap kasus pembunuhan jurnalis Marsal Harahap. (Red)