Pematangsiantar (Sumut) – Indotodays.com
Polres Pematangsiantar melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu J. Purba didampingi Kasubbag Logistik Iptu M.Hamid bertempat di lapangan apel Polres Pematangsiantar pada rabu (23/06/2021), pada pukul 08.00 wib, setelah melaksanakan kegiatan apel pagi.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.i.K, melalui Kasi Propam Iptu J. Purba menyampaikan kepada personil pemilik senpi, pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan bagi personil pemilik senpi dinas dan juga sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senpi oleh Personil Polri.
Baca Juga : Memakai Narkoba, Oknum Pengacara dan Rekannya Diamankan Satuan Narkoba
Satuan Unit Propam melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas sebanyak 27 (dua puluh tujuh pucuk) yang dipinjam pakaikan kepada anggota yang meliputi kondisi fisik senjata, surat izin pinjam pakai senpi dinas dan kebersihan senpi, bagi pemilik senpi yang terdata.
Dalam Kesempatan ini Kasi Propam Polres Pematangsiantar Iptu J. Purba bersama Kasubbag Logistik Iptu M. Hamid mengatakan setelah dilakukan pengecekan dan didapati ada empat senjata api yang habis masa berlakunya dan empat orang memulangkan senpi milik dinas.
Selanjutnya senjata tersebut ditarik untuk diamankan, kemudian ke delapan senjata api tersebut, diserahkan ke Logistik bagian Sumda Polres Pematangsiantar”Ucapnya.(Red)