Pematangsiantar (Sumut) – Indotodays.com
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K turun langsung cek lokasi pengiriman ganja dimpingi dengan Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba S.I.K,M.I.K , personil Sat Narkoba dan personil Polsek Siantar Barat, Bertempat di kantor titipan kilat (TIKI) Jln Wr Supratman Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat Kota Pematang Siantar,Kamis 10/6/2021 pada pukul 19.40 wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K menjelaskan sesuai dengan informasi ditemukan dilapangan, dua orang pemuda nekat kirim barang haram berupa ganja ke titipan kilat yang dibalut asam gelugur untuk dikirim ke Kota Batam dengan berat keseluruhan 3 kg, 8 gulungan, tujuan penerima berinisial (NH) beralamat Perumahan Villa Hang Lekir DD2 No. 27, RT. 04 RW. 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam.
Baca Juga : Kapolres Pematangsiantar Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Dua Lokasi Berbeda
Kedua pemuda itu tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor GL Pro yang satu orang menunggu diatas sepeda motor sementara 1 orang melakukan pengiriman ke titipan kilat.
Pada saat pekerja jasa pengriman JNE memeriksa isi paket tersebut pelaku langsung bergegas lari keluar kantor JNE dan langsung mengendarai sepeda motor merk GL Pro.
Kemudian pekerja JNE langsung meneriaki maling dan berupaya untuk mengejar pelaku tersebut tetapi tidak dapat.Kemudian pekerja langsung menelpon kantor kemudian kita langsung olah TKP dan mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Polres Pematangsiantar. (Red)