Pematangsiantar (Sumut) – Indotodays.com
Dua residivis pelaku perampokan seorang wanita lansia, Kevin Dolarosi Simanjuntak alias Kevin (22) warga jalan Rakutta Sembiring Gang Selamat Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba dan Togu Hermanto Simatupang alias Togu (20) warga jalan Pdt Wismar Saragih kota Pematangsiantar, terpaksa di tembak petugas lantaran melakukan perlawanan saat akan dilakukan pengembangan, Rabu (17/03/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto SH. MH dalam rilis pers yang disiarkan Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya SH menjelaskan kronologi perampokan dan pengungkapan kasus tersebut.
Kata Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, perampokan terjadi di jalan Gunung Sibayak Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar, terhadap korban wanita lansia, Bunga Pola boru Sibuea (61) warga jalan Melanton Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan kota Pematangsiantar, Senin (15/03/2021) sekira pukul 17.30 WIB
“Saat itu korban bersama anaknya hendak pulang ke rumah menumpang becak mesin. Di perjalanan tiba tiba ada pengendara satu unit sepeda motor berboncengan memepet becak dari arah sebelah kiri lalu merampas tas milik korban”. Ujar Kasat
Karena di rampok, korban spontan turun dari becak dalam posisi becak berjalan, bermaksud mengejar pelaku. Namun korban terjatuh berguling guling. Pelaku perampok ngebut menghilang.
Korban sedih dan kecewa karena kehilangan satu (1) tas berisi satu (1) unit Hand Phone merek VIVO type 1817 warna merah, seuntai (1) kalung emas ukuran tiga (3) mayam, kemudian liontin emas model anggur ukuran dua (2) mayam, anting (kerabu) ukuran satu (1) mayam dan uang kontan sebanyak Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah).
“Tidak terima atas kehilangan/kerugian total sebesar Rp.19.500.000 (Sembilan Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), lalu korban mendatangi SPKT Polres Pematangsiantar untuk membuat Laporan Polisi, tertuang pada nomor: LP/165/III/2021/SU/STR. tanggal 16 Maret 2021. Ungkap Edi Sukamto, Rabu siang.
Berdasar laporan korban, atas perintah Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar untuk segera mengungkap kasus perampokan tersebut, Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto membentuk Tim Khusus (Timsus) dipimpin Kanit Jahtanras IPDA Wulson Panjaitan guna melakukan penyelidikan untuk mengendus keberadaan pelaku.
Dalam upaya penyelidikan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (curas) ini, Timsus mendapat informasi dan ciri ciri di duga pelaku dari rekaman CCTV diseputaran TKP
Mendapat titik terang, langkah Tim berlanjut, Rabu subuh (17/03/2021) sekira pukul 03.00 WIB, Tim mendatangi dan mengamankan Dedi Justinus Nainggolan dari rumahnya. “dia pemilik sepeda motor yang digunakan di duga pelaku perampok yang terekam CCTV di TKP”. Ungkap Sukamto.
Pengungkapan. Di interogasi Justinus Nainggolan menerangkan bahwa sepeda motornya pada saat kejadian di pinjam oleh Kevin Simanjuntak dan Togu Hermanto Simatupang, keduanya residivis”.
Tim bergerak cepat. Pukul 04.00 WIB Timsus melakukan penangkapan kepada 2 di duga pelaku, Kevin dan Togu dari jalan Serumpun Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, “Kedua pelaku mengakui melakukan perampokan terhadap Bunga Pola boru Sibuea”.
Untuk pengembangan, Tim membawa pelaku untuk mencari barang bukti. “Saat itu pelaku melawan petugas dalam upaya melarikan diri hingga terjadi pergumulan. Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki kedua pelaku”.
Baca Juga : Ferdi Simpan Shabu Dirumahnya Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun
Mengobati luka tembak, petugas membawa keduanya ke RSUD Jasamen Saragih kota Pematangsiantar dan setelahnya di boyong ke Kantor Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lanjut dan proses hukum.
Dari pelaku, Petugas mengamankan barang bukti satu (1) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah putih yang digunakan pelaku saat beraksi, dua (2) cincin, sepadang (1) anting, seuntai (1) kalung dan uang sebesar Rp.400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah). (Red)