Indotodays.com – Tangerang. Lembaga Kelas IIA Pemuda Tangerang kini kembali jadi sorotan Lantaran diduga ada sejumlah nama yang dikabarkan diduga kuat menjadi bandar Narkoba dan melakukan aktiftas Peredaran Narkoba. Kamis, (18/04/2024)
Ada sejumlah nama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi terduga pelaku peredaran dan Bandar Narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang tersebut, diantaranya adalah Rudi Hartono alias Rudi Tato napi yang berpenghuni di Blok D, kamar 7, selanjutnya bernama Bobi Ambon (nama panggilan) nama yang berpenghuni di Blok Blok D kamar 11 dan Galu Ambon (nama panggilan) yang berpenghuni di Blok D, Kamar 11.
Ketiga nama tersebut dikabarkan menjadi terduga bos alias Bandar Narkoba di Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang, informasi itu didapatkan dari salah seorang Napi yang juga sebagai WBP di Lapas tersebut.
Dia mengatakan bahwa untuk Blok D Kamar 8 di Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang dijadikan sebagai kamar khusus menggunakan Narkoba.
“Untuk Blok D, Kamar 8 Apotik dijadikan kamar khusus make Narkoba, Bandarnya si Rudi Tato, Bobi Ambon dan Galu,” ujarnya kepada kru media ini.
Terpisah, atas adanya informasi dugaan peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang tersebut, awak media ini langsung melakukan konfirmasi kepada Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Pemuda Tangerang, Petrus Hutagalung belum memberikan tanggapan ataupun komentarnya terkait adanya dugaan tersebut.
Pihak awak media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pihak Lapas Tangerang terkait adanya sejumlah nama WBP yang diinformasikan sebagai bandar Narkoba dan peredaran Narkoba di Lapas tersebut.
Sementara itu, atas adanya dugaan peredaran Narkoba dan penggunaan seluler di Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang tersebut menjadi catatan khusus untuk Kementerian Hukum dan HAM agar melakukan Evaluasi terhadap jajarannya guna memaksimalkan keamanan dan Gangguan di setiap Lembaga Pemasyarakatan. (Red)